Menikah adalah amalan sunnah yang diagungkan oleh Allah. Al-Qur’an menyebut pernikahan sebagai mitsaqan-ghalizha, yang berarti “perjanjian yang sangat berat”.
Meskipun berat serta menikah merupakan amalan yang diagungkan, tentunya terdapat segudang manfaat dari menikah.
[1] Menjaga Keturunan
Tetap terjaganya keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin dan menggetarkan orang kafir dengan adanya generasi yang berjuang di jalan Allah dan membela agamanya.
[2] Menjaga kehormatan dan farji
Menjaga kehormatan dan farji dari berbuat zina yang diharamkan yang merusak masyarakat.
[3] Mengamalkan dalil Quran
Terlaksananya kepemimpinan suami atas istri dalam memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya. “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)” (4: 34)
[4] Memperoleh ketenangan
Mendapatkan ketenangan dan kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketenteraman jiwa mereka. (QS.ar-rum:21)
[5] Menjaga Akhlak
Menjaga masyarakat dari akhlak yang keji (zina) yang menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan.
[6] Terjaganya nasab dan ikatan kekerabatan
Terjaganya nasab dan ikatan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia yang penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran.
[7] Meninggikan derajat,
Mengangkat derajat manusia serta
[8] Regenerasi umat Islam
Melahirkan Generasi yang lebih baik, bertaqwa, dan berkualitas menurut masyarakat dan Allah tentunya.
[9] Rahmatan lil Alamin
Menegakkan Kalimat Allah,dengan menciptakan kaum yang rahmatan lil alamin.
Baca Juga: Persyaratan Nikah Terbaru Tahun Ini
Meskipun berat serta menikah merupakan amalan yang diagungkan, tentunya terdapat segudang manfaat dari menikah.
9 Manfaat Menikah
[1] Menjaga Keturunan
Tetap terjaganya keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin dan menggetarkan orang kafir dengan adanya generasi yang berjuang di jalan Allah dan membela agamanya.
[2] Menjaga kehormatan dan farji
Menjaga kehormatan dan farji dari berbuat zina yang diharamkan yang merusak masyarakat.
[3] Mengamalkan dalil Quran
Terlaksananya kepemimpinan suami atas istri dalam memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya. “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)” (4: 34)
[4] Memperoleh ketenangan
Mendapatkan ketenangan dan kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketenteraman jiwa mereka. (QS.ar-rum:21)
[5] Menjaga Akhlak
Menjaga masyarakat dari akhlak yang keji (zina) yang menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan.
[6] Terjaganya nasab dan ikatan kekerabatan
Terjaganya nasab dan ikatan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia yang penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran.
[7] Meninggikan derajat,
Mengangkat derajat manusia serta
[8] Regenerasi umat Islam
Melahirkan Generasi yang lebih baik, bertaqwa, dan berkualitas menurut masyarakat dan Allah tentunya.
[9] Rahmatan lil Alamin
Menegakkan Kalimat Allah,dengan menciptakan kaum yang rahmatan lil alamin.
Baca Juga: Persyaratan Nikah Terbaru Tahun Ini
Labels:
Keluarga
Thanks for reading 9 Manfaat Menikah. Please share...!